Salam Pramuka, Adik-Adik yang kakak Cintai, Tidak terasa waktu berlalu begitu cepat, dan kita telah berada di tahun yang baru, Tahun 2010. Orang Bijak mengatakan kita akan termasuk orang yang rugi apabila saat ini sama dengan masa lalu, oleh karena itu, kakak berpesan marilah tahun ini kita pacu kemampuan dan prestasi masing-masing sehingga tahun ini kita mencapai hasil yang lebih baik dari tahun yang lalu. Tingkatkan selalu tali persaudaraan dengan sesama dan dengan alam sekitar. Tragedi yang terjadi belakangan ini sebagian besarnya terjadi karena kita kurang bersahabat lagi baik dengan sesama maupun dengan alam. Tingkatkan juga ibadah kita, karena segala sesuatunya, Dia jugalah akhirnya. Selamat Tahun Baru, Ayo Kita Gapai prestasi baru. Salam Pramuka
Sekretariat :
Jl. Teja Pamekasan 69351
Telp. (0324)
323534
SATUAN
KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
(SAKA BHAYANGKARA)
Satuan
Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan
untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam
bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan
kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuan
dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk mewujudkan kader-kader
bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan
ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebyayangkaraan di dalam
Gerakan Pramuka.
Kegiatan
kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan
dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan
pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk
menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan
perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota
Saka Bhayangkara terdiri atas :
Peserta
didik :
1) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2) Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan
dan memenuhi syarat tertentu.
Anggota
dewasa :
1) Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
2) Instruktur Saka Bhayangkara
3) Pimpinan Saka Bhayangkara
Pemuda
yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat
menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan
setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara,
telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.
Syarat
menjadi Anggota Saka Bhayangkara :
Menyatakan
keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela
dan tertulis.
Bagi
pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin
dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan
Pramuka setempat/terdekat.
Bagi
Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan
izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya,
dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.
Bagi
Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat
Penggalang terap.
Bagi
Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus
Pembina Mahir Tingkat Dasar.
Bagi
instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan
pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan
kepada anggota Saka Bhayangkara.
Sehat
jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati
segala ketentuan yang berlaku.
Saka
Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
Krida
Ketertiban Masyarakat
Krida
Lalu Lintas
Krida
Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
Krida
Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
Krida
Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK
SKK
Pengamanan Lingkungan Pemukiman
SKK
Pengamanan Lingkungan Kerja
SKK
Pengamanan Lingkungan Sekolah
SKK
Pengamanan Hukum
Krida
Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
SKK
Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
SKK
Pengaturan Lalu Lintas
SKK
Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Krida
Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 5 SKK :
SKK
Pencegahan Kebakaran
SKK
Pemadam Kebakaran
SKK
Rehabilitasi Korban Kebakaran
SKK
Pengenalan Kerawanan Kebakaran
SKK
Pncurian
SKK
Penyelamatan
SKK
Pengenalan Satwa
Krida
Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK
:
SKK
Pengenalan Sidik Jari
SKK
Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
SKK
Narkotika dan Obat-Obatan
SKK
Uang Palsu
SKK
Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
Hasil
yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para
aanggota Gerakan Pramuka :
Memiliki
pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan keterampilan serta
pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.
Memiliki
sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap
peraturan hokum dan norma social yang berlaku dalam masyarakat
Memiliki
sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu
mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap kejadian
kamtibmas.
Memiliki
kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan penyesuaian
terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.
Mamou
memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para
anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya.
Mampu
menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara swakarsa,
swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi
dirinya dan bagi masyarakat lingkungannya.
Mampu
melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap
tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera
menyerahkan kepada Polri.
Mampu
membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan kejadian
tersebut serta bersedia menjadi saksi.